PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan keberhasilan signifikan dalam menanggulangi masalah kenakalan remaja di wilayahnya. Data terbaru menunjukkan adanya penurunan kasus hingga menyentuh angka 80 persen dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Keberhasilan ini merupakan hasil implementasi kebijakan pembatasan aktivitas luar ruangan bagi anak dan remaja melalui penerapan jam malam yang ketat. Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya pada Rabu, 6 Mei 2026.
Penurunan drastis ini dicapai melalui strategi kolaborasi lintas sektor yang telah diinisiasi sejak tahun 2024, efektif menghentikan tren peningkatan kenakalan di Kota Pahlawan. Kebijakan ini terbukti ampuh dalam menekan berbagai aksi negatif yang sering melibatkan kelompok remaja.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan jam malam terbukti sangat efektif dalam membatasi pergerakan remaja pada waktu-waktu yang dianggap rawan. Langkah preventif ini bertujuan utama melindungi masa depan anak-anak dari potensi bahaya.
"Dari yang awalnya banyak anak yang terlibat tawuran ataupun gangster, balap sepeda liar, hingga penyalahgunaan miras, saat ini sudah turun cukup signifikan," ucap Ida Widayati saat dikonfirmasi oleh media.
Bagi remaja yang kedapatan melanggar aturan jam malam dan terjaring oleh petugas Satpol PP, Pemkot Surabaya telah menyiapkan program pembinaan terstruktur. Mereka diarahkan mengikuti rehabilitasi intensif di fasilitas yang dikenal sebagai Rumah Perubahan.
Program rehabilitasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta mencakup pendampingan psikologis dan konseling terkait penyalahgunaan zat berbahaya bekerja sama dengan BNN. Selain itu, pembinaan rohani juga diberikan oleh kementerian terkait.
Peserta pembinaan diwajibkan menjalani rutinitas kedisiplinan yang ketat, mulai dari kegiatan olahraga pagi hingga mengikuti materi terjadwal secara terstruktur. Khusus bagi peserta yang beragama Islam, pembiasaan ibadah seperti puasa Senin-Kamis juga diterapkan untuk penguatan karakter spiritual.
Untuk mempertahankan tren positif ini, Pemkot Surabaya berencana memperkuat sosialisasi mengenai pola pengasuhan yang benar kepada orang tua di tingkat komunitas terkecil. Edukasi ini disebarkan melalui berbagai platform komunitas agar tercipta lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat.