Semarang, 3 Februari 2026 — Sidang lanjutan kasus korupsi yang melibatkan jajaran direksi Bank BJB kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Dalam sidang kali ini, terungkap dugaan penerimaan amplop oleh sejumlah pejabat Bank BJB setelah membahas pengajuan kredit oleh perusahaan tekstil terkemuka, Sritex, pada Oktober 2020.
Salah satu hal yang menonjol dalam persidangan ini adalah pernyataan Dicky Syahbandinata (DS), salah seorang terdakwa, yang dengan tegas menolak untuk menerima bungkusan.
Sementara itu, Nancy Adistyasari, mantan Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB, mengakui bahwa ia menerima amplop dari Sritex melalui stafnya. Nancy menjelaskan bahwa pada awalnya, ia mengira amplop tersebut hanyalah bingkisan biasa, namun setelah diperiksa, amplop tersebut ternyata berisi uang. Setelah menyadari hal tersebut, Nancy bersama dengan empat pejabat Bank BJB lainnya segera mengembalikannya.
Namun, pernyataan DS menjadi sorotan, karena ia merupakan satu-satunya yang langsung menolak amplop tersebut tanpa ragu. "menolak dengan tegas sangat berbeda dengan menerima terlebih dahulu kemudian mengembalikan," ujar DS dalam kesaksiannya di persidangan. Ia menegaskan bahwa penolakan ini menunjukkan tidak ada motif dan niat jahat apapun didalam menjalankan tugasnya sebagai Pemimpin Divisi Korporasi saat itu.
Dalam pernyataan yang diberikan oleh OC Kaligis, kuasa hukum dari DS, ia menegaskan bahwa tidak ada yang salah dalam prosedur pengajuan kredit tersebut. Dalam rekaman voice note yang diterima pada 2 Februari 2026, Kaligis menyatakan, "Sebenarnya tidak ada masalah dalam prosedur yang dilalui. Pengajuan kredit ini melibatkan analisis teknis, hukum, dan kepatuhan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada unsur melawan hukum."
Kaligis lebih lanjut menjelaskan bahwa masalah muncul setelah Sritex dinyatakan pailit, yang menyebabkan dugaan suap dan keterkaitan dengan proses kredit menjadi lebih kompleks. Ia menekankan bahwa segala prosedur yang dilakukan oleh Bank BJB telah sesuai dengan ketentuan yang ada, dan tidak ada tindakan yang melawan hukum dalam proses tersebut.
Kasus ini terus berkembang, dengan banyak pihak yang menantikan kesimpulan akhir dari persidangan. Fokus utama besok akan berpusat pada pernyataan tegas dari DS yang menolak amplop berisi uang, serta bagaimana hal ini mempengaruhi jalannya penyelidikan dan keputusan akhir dalam kasus ini.*