PORTAL7.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Siriwini di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Keputusan ini diambil setelah adanya temuan serius mengenai penyalahgunaan fasilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembekuan operasional ini dipicu oleh penggunaan mobil distribusi MBG yang seharusnya khusus untuk penyaluran makanan, namun justru dimanfaatkan untuk mengangkut sampah. Tindakan ini jelas dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN.

Informasi mengenai pelanggaran ini diperoleh setelah adanya laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire. DLH Nabire merupakan bagian dari Satgas Percepatan MBG di wilayah tersebut yang bertugas mengawasi jalannya program.

Menindaklanjuti laporan tersebut, BGN Pusat segera menerbitkan surat pemberhentian operasional sementara bagi dapur yang bersangkutan. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem.

"BGN Pusat memberikan sanksi penghentian sementara karena dapur tersebut melanggar standar operasional prosedur yang telah ditetapkan," ujar Marsel Asyerem, sebagaimana dikutip dari Antara pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Marsel Asyerem menekankan bahwa mobil boks yang disediakan untuk distribusi makanan MBG memiliki peruntukan yang sangat spesifik dan tidak boleh dialihfungsikan. Mobil tersebut harus digunakan sesuai dengan tujuan utama, yaitu mendistribusikan makanan bergizi kepada masyarakat penerima manfaat.

"Mobil operasional ini meski disediakan oleh mitra namun disewa oleh BGN untuk mendistribusikan makanan MBG, sehingga harus digunakan sesuai peruntukan dan mematuhi SOP," tutur Marsel Asyerem.

Sebagai syarat agar operasional dapat dilanjutkan, pihak pengelola dapur diwajibkan untuk segera membuat surat pernyataan komitmen tertulis. Pernyataan tersebut harus menjamin bahwa pelanggaran serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

BGN juga mengumumkan bahwa investigasi lebih lanjut dan evaluasi mendalam akan dilakukan terhadap SPPG 02 Siriwini. Proses ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan menyeluruh terhadap seluruh regulasi yang berlaku.