BINJAI, Infotren Sumut - Modus pinjam dua pria pelaku pengelapan sepeda motor inisial AQ als Angga (17) dan HFF als Haris (21) di tangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya Jalan Durian, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
Adapun modus kedua pelaku ini berpura-pura meminjam sepeda motor korban M. Arifin (71), warga Jalan Durian, Lk-VI, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, kota Binjai, melalui tetangganya ibuk Afsah (52).
Sebelum sepeda motor tersebut di pinjamkan kepada kedua pelaku Ibuk Afsah terlebih dahulu izin kepada pemilik sepeda motor dan di ijinkan.