PORTAL7.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menyuarakan keprihatinan mendalam menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua bupati dalam rentang waktu satu pekan terakhir.

Desakan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh ini disampaikan langsung oleh Puan Maharani saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa (10/3/2026) kemarin. Langkah ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi dan mengatasi akar permasalahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Puan Maharani menekankan pentingnya adanya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam meninjau ulang berbagai aspek yang berpotensi memicu praktik tercela tersebut. Ia menyoroti perlunya upaya bersama untuk membedah persoalan yang terjadi.

"Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut," ujar Puan Maharani, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, mengenai urgensi koordinasi pasca-OTT.

Lebih lanjut, Ketua DPR RI tersebut menguraikan beberapa fokus utama dalam peninjauan ulang yang harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan terkait. Aspek-aspek tersebut meliputi tingginya biaya politik, kualitas sistem pendidikan bagi para pejabat publik, serta efektivitas mekanisme pengawasan yang ada.

Langkah evaluasi yang komprehensif ini dipandang sangat diperlukan sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Puan Maharani secara khusus mempertanyakan apakah besarnya komponen biaya politik dalam kontestasi Pilkada menjadi faktor pendorong utama bagi para pemimpin daerah untuk melakukan korupsi. Hal ini perlu dikaji secara mendalam untuk mencari solusi struktural.

Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya penanaman kesadaran akuntabilitas yang kuat bagi setiap pemimpin daerah untuk memastikan mereka mampu menjaga integritas institusi yang mereka pimpin secara kolektif.

KPK sendiri telah menunjukkan kegiatannya dengan melancarkan OTT pertama pada Selasa (3/3/2026) dini hari di wilayah Semarang. Dalam penangkapan tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta ajudan dan orang kepercayaannya.