PORTAL7.CO.ID - DPRD Jawa Timur melalui Fraksi Golkar menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai tata kelola aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor non-perbankan yang dinilai tidak produktif. Sorotan ini disampaikan pada Rabu (6/5/2026), menyoroti bagaimana aset-aset tersebut tidak memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur.
Permasalahan utama terletak pada kondisi aset yang terbengkalai, bahkan sebagian mengalami masalah legalitas atau bahkan sudah dikuasai oleh pihak lain. Ketiadaan panduan atau cetak biru pengelolaan yang terintegrasi menyebabkan pemanfaatan aset berjalan secara sporadis dan tidak terstruktur.
Kondisi ini mengakibatkan aset bernilai tinggi justru membawa beban finansial bagi kas daerah karena harus ditanggung biaya perawatannya tanpa menghasilkan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara nilai aset yang dimiliki dengan hasil yang dapat dikembalikan kepada daerah.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Jatim, Hadi Setiawan, mengungkapkan bahwa banyak aset yang diperoleh melalui mekanisme penyertaan modal (inbreng) sejak awal prosesnya tidak didukung oleh kajian kelayakan yang mendalam.
"Banyak aset hasil penyertaan modal (inbreng) yang sejak awal tidak melalui kajian kelayakan matang. Akibatnya, aset-aset itu sulit dimanfaatkan dan justru menjadi beban," kata Hadi Setiawan, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Jatim.
Hadi Setiawan juga menyoroti kontras antara nilai aset yang besar dengan hasil yang minim bagi kas daerah Jawa Timur, mengindikasikan perlunya perbaikan manajemen secara serius untuk monetisasi aset.
"Aset besar, tapi hasilnya minim. Ini jelas tidak sehat. Potensi monetisasi sebenarnya sangat besar jika dikelola dengan serius," ujar Hadi Setiawan, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Jatim.
DPRD Jatim mendesak perlunya penguatan peran Biro Perekonomian untuk bertransformasi menjadi Strategic Holding Controller yang lebih efektif dalam mengendalikan BUMD. Legislator tersebut menekankan target konkret dalam kurun waktu satu tahun ke depan untuk mengaktifkan kembali aset-aset yang menganggur.
"Kami tidak ingin aset terus diposisikan sebagai beban. Sudah saatnya dioptimalkan menjadi sumber nilai ekonomi nyata bagi masyarakat Jawa Timur," tambah Hadi Setiawan, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Jatim.