PORTAL7.CO.ID - Wacana mengenai penyesuaian tarif layanan bus TransJakarta kembali mencuat di tengah sorotan publik dan pembahasan di lingkungan legislatif DKI Jakarta. Rencana ini muncul setelah adanya kajian internal dan usulan resmi dari anggota dewan terkait besaran tarif yang dianggap sudah saatnya dinaikkan.

Usulan kenaikan tarif ini datang langsung dari Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, yang mengemukakan angka baru sebesar Rp5.000 per perjalanan. Kenaikan sebesar Rp1.500 dari tarif yang berlaku saat ini dipertimbangkan sebagai langkah yang wajar dalam konteks ekonomi terkini.

Dasar utama dari usulan tersebut adalah peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang kini telah mencapai angka Rp5,7 juta. Nova Harivan Paloh menyatakan bahwa tarif baru tersebut masih berada dalam batas kewajaran jika dikaitkan dengan kenaikan standar upah minimum.

"UMP DKI kan sekarang Rp 5,7 (juta), kalau sekarang (UMP) Rp 5,7 juta kalau masih batas kewajaran itu (tarif TransJ) Rp 5 ribu," ujar Nova Harivan Paloh kepada awak media, seperti dikutip dari Detikcom pada Sabtu (25/4/2026).

Meskipun ada rencana kenaikan tarif, pihak legislatif menekankan bahwa TransJakarta tetap menawarkan nilai lebih bagi masyarakat karena menerapkan skema tarif datar (flat). Skema ini memastikan biaya perjalanan tidak bertambah meskipun jarak tempuh penumpang sangat jauh.

Keunggulan lain yang dimiliki oleh moda transportasi ini adalah adanya kebijakan tarif khusus yang lebih murah untuk perjalanan yang dilakukan pada pagi hari. Selain itu, perluasan rute hingga menjangkau wilayah penyangga Jakarta menambah daya tarik bagi warga metropolitan.

Nova Harivan Paloh juga menyoroti jangkauan layanan yang semakin luas, mencakup daerah seperti Bogor, PIK, Sawangan, dan Bekasi, dengan tarif yang masih relatif rendah. "TransJakarta sekarang juga ada sampai ke Bogor, PIK, Sawangan, Bekasi (dengan tarif) Rp 3.500. Batas kewajaran dikatakan Rp 5.000 boleh saja diberlakukan, tapi harus ada kajian ya," sambungnya.

Pihak DPRD meyakini bahwa kenaikan tarif menjadi Rp5.000 masih dapat ditoleransi oleh penumpang, mengingat perbandingan dengan biaya moda transportasi lain yang cenderung lebih mahal. " (Tarif) Rp 5 ribu saya rasa wajarlah, kalau dilihat harga transportasi lain, paling murah TransJakarta," ucap Nova.

Menanggapi usulan tersebut, manajemen PT TransJakarta juga mengonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan evaluasi terhadap struktur tarif yang berlaku. Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, menyebutkan bahwa tarif saat ini sudah terlalu lama tidak mengalami perubahan signifikan.