PORTAL7.CO.ID - Kecelakaan fatal yang melibatkan dua kereta api—KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line—di area Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4) telah memicu respons serius dari lembaga legislatif. Peristiwa tragis tersebut dilaporkan telah menelan korban jiwa sebanyak 16 orang dan menyebabkan puluhan penumpang lainnya menderita luka-luka.
Menanggapi insiden yang merenggut nyawa tersebut, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah perbaikan internal di tubuh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk desakan agar manajemen segera mengambil tindakan konkret demi mencegah terulangnya bencana serupa.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto, secara tegas meminta Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, untuk segera menginisiasi sebuah evaluasi keselamatan yang bersifat menyeluruh dan mendalam. Permintaan ini disampaikan pada hari Rabu, 29 April, sebagai tindak lanjut atas analisis awal mengenai penyebab kecelakaan tersebut.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas absolut bagi perusahaan BUMN yang bergerak di sektor transportasi vital ini. Oleh karena itu, perbaikan sistem menjadi langkah yang tidak bisa ditawar lagi oleh manajemen KAI saat ini.
"Kami mendukung sepenuhnya langkah Dirut KAI Bobby Rasyidin untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan, supaya tak terjadi lagi kejadian serupa yang merugikan masyarakat," tegas Firnando H. Ganinduto, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Firnando juga mengingatkan bahwa PT KAI memiliki mandat konstitusional yang sangat besar, sehingga tidak boleh ada ruang untuk kompromi sedikit pun dalam hal menjaga integritas keselamatan penumpang. Dalam pandangan Komisi VI, ada beberapa aspek krusial yang harus segera dieksekusi oleh manajemen KAI.
Aspek-aspek tersebut meliputi pembenahan total terhadap seluruh infrastruktur rel yang digunakan, pelaksanaan audit menyeluruh terhadap prosedur operasional standar (SOP), serta penegakan disiplin yang ketat terhadap seluruh petugas yang bertugas di lapangan. Perbaikan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik.
"Keselamatan publik adalah prioritas utama. Langkah perbaikan ini harus segera direalisasikan demi menjamin rasa aman bagi masyarakat yang menjadikan kereta api sebagai tumpuan mobilitas harian," pungkas Firnando.
Saat ini, beban tanggung jawab berada di pundak jajaran Direksi KAI untuk menunjukkan langkah korektif yang transparan dan terukur guna memulihkan kredibilitas transportasi perkeretaapian nasional. Dukungan dari Komisi VI DPR RI diharapkan menjadi katalisator bagi percepatan pembenahan di seluruh lini operasional perusahaan.