PURWAKARTA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Erlan, memberikan klarifikasi terkait isu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun 2024. Erlan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai sesuai prosedur yang berlaku.

Erlan membenarkan adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa permasalahan itu muncul sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala DLH Purwakarta.

"Saya baru menjabat beberapa bulan sebagai Kepala DLH, sehingga tidak mengetahui secara detail persoalan yang dimaksud karena itu merupakan masa pejabat sebelumnya," ujar Erlan saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (9/3/2026).

Meski persoalan tersebut terjadi di masa transisi kepemimpinan, Erlan memastikan bahwa DLH Purwakarta telah mengambil langkah proaktif. Menurutnya, seluruh rekomendasi dari BPK, termasuk pengembalian kerugian negara, telah dipenuhi sepenuhnya.

“Yang saya tahu, proses pengembalian kerugian negaranya sudah selesai. Semua sudah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erlan menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem internal dinas yang dipimpinnya. Ia berjanji akan menjalankan pengelolaan anggaran secara lebih tertib, profesional, dan transparan guna mencegah terulangnya temuan serupa di masa depan.

Melalui klarifikasi ini, Erlan berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat lebih berimbang. Ia memastikan bahwa saat ini DLH Purwakarta fokus pada peningkatan pelayanan publik dan tata kelola administrasi yang lebih baik.