Sejumlah partai politik yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Sumatera Selatan tengah memperjuangkan kenaikan drastis dana hibah bantuan keuangan. Usulan ambisius ini menargetkan lonjakan anggaran yang signifikan untuk Tahun Anggaran 2027 mendatang. Nilai yang diajukan tidak main-main, yakni mencapai enam kali lipat dari besaran yang diterima saat ini.
Besaran bantuan yang semula hanya Rp3 ribu per suara sah diusulkan meroket hingga menyentuh angka Rp18 ribu. Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, secara langsung memimpin rapat koordinasi guna membedah usulan tersebut pada Senin (23/2/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah provinsi terhadap dinamika kebutuhan politik di Bumi Sriwijaya.
Gubernur Herman Deru memberikan instruksi khusus agar permohonan kenaikan dana hibah ini tidak diputuskan secara terburu-buru oleh jajarannya. Edward Candra mengungkapkan bahwa Gubernur meminta adanya diskusi mendalam serta studi komparasi dengan wilayah lain yang setara. Pemprov Sumsel ingin memastikan kebijakan ini memiliki dasar pertimbangan yang kuat dan rasional sebelum disahkan. "Atas arahan Gubernur, kita diminta mendiskusikan secara menyeluruh serta melakukan studi komparasi dengan sejumlah provinsi yang memiliki kemiripan karakteristik dengan Sumsel," ujar Edward dalam keterangan resminya. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memprioritaskan kemampuan keuangan daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana publik tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel, Arinarsa, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut dari proposal 12 partai politik. Saat ini, pihaknya sedang dalam tahap memfinalisasi pembentukan tim kajian melalui Surat Keputusan (SK) resmi. Tim tersebut nantinya bertugas memberikan rekomendasi teknis berdasarkan hasil kajian menyeluruh di lapangan.
Arinarsa menambahkan bahwa Sumatera Selatan bukan satu-satunya daerah yang melakukan penyesuaian nilai bantuan keuangan partai politik. Setidaknya ada tujuh provinsi lain seperti Lampung, Jawa Timur, hingga Jawa Barat yang sudah lebih dulu menaikkan anggaran serupa pada 2026. Data dari daerah-daerah tersebut akan dijadikan tolok ukur utama dalam proses evaluasi kebijakan di Sumsel.
Hasil akhir dari kajian komprehensif ini akan menentukan apakah usulan kenaikan enam kali lipat tersebut dapat dikabulkan sepenuhnya. Pemprov Sumsel berkomitmen agar setiap keputusan yang diambil bersifat objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Seluruh proses dipastikan tetap berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sumber: Infonasional