JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk segera memanggil dan meminta keterangan Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad. Desakan ini mencuat menyusul adanya temuan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai fantastis untuk pengadaan dan sewa kendaraan dinas.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2025, Bupati Joncik mengalokasikan dana APBD sebesar Rp3,5 miliar hanya untuk pembelian satu unit mobil dinas.

"Ia adalah salah satu pejabat yang saat ini bisa bermewah-mewah dengan anggaran daerah yang berasal dari pajak rakyat. Bayangkan, mobil dinasnya saja mencapai Rp3,5 miliar," ujar Uchok kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Selain pembelian mobil baru, Uchok memaparkan bahwa APBD juga tersedot untuk biaya sewa berbagai jenis kendaraan. Rinciannya meliputi sewa kendaraan bermotor penumpang, sewa kendaraan dinas bermotor khusus, serta sewa kendaraan dinas lainnya dengan total nilai mencapai Rp4,6 miliar pada tahun 2025. Jika diakumulasikan, total anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk urusan kendaraan dinas tersebut menembus angka Rp7,6 miliar lebih.

Uchok juga menyoroti beban keuangan daerah lainnya. Ia menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang masih harus menanggung utang tahun 2024 sebesar Rp1 miliar lebih, yang juga bersumber dari sewa kendaraan dinas bermotor perorangan dan pembelian kendaraan penumpang.

Mantan Koordinator Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) ini menegaskan, langkah KPK untuk meminta klarifikasi sangat diperlukan demi menjaga transparansi penggunaan uang negara.

"Ini sangat penting untuk transparansi penggunaan APBD. Mengapa anggaran untuk beli dan sewa kendaraan dinas bisa semahal itu?" tegasnya.

Lebih lanjut, Uchok menilai gaya hidup mewah pejabat di lingkungan Pemkab Empat Lawang sangat tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Empat Lawang, angka kemiskinan di wilayah tersebut masih tergolong tinggi, yakni mencapai 10,51 persen pada tahun 2024.

"KPK jangan ragu memanggil Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad. Kasus pengadaan kendaraan ini harus dibuka secara transparan kepada rakyat yang telah menyumbangkan pajaknya," pungkas Uchok.