JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti penggunaan anggaran pengadaan CCTV di lingkungan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai besarnya alokasi dana tersebut memerlukan audit menyeluruh dan penyelidikan dari aparat penegak hukum.
Uchok mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menunjukkan tren pengalokasian anggaran perangkat pengawas tersebut secara rutin setiap tahun. Hal ini membuat Fajar mendapat julukan "Bapak CCTV" dari pihak CBA.
"Seolah-olah setiap tahun selalu memborong CCTV. Bahkan mungkin satu hari sebelum kiamat pun tetap membeli CCTV," ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkan CBA, total anggaran pengadaan CCTV selama tiga tahun terakhir mencapai sekitar Rp5,5 miliar. Rinciannya, pada tahun 2024 anggaran tercatat sebesar Rp846 juta lebih, kemudian meningkat menjadi Rp2,2 miliar pada tahun 2025. Teranyar, pada tahun 2026, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp2,4 miliar.
Menurut Uchok, konsistensi kenaikan dan besaran angka tersebut patut dipertanyakan efektivitas serta transparansinya. Oleh karena itu, ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera memanggil M. Fajar Sauri guna memberikan klarifikasi terkait urgensi pengadaan tersebut.
"Anggaran sebesar itu perlu diaudit secara menyeluruh dan diselidiki oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Uchok menyatakan bahwa penyelidikan ini tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, jika keterangannya dibutuhkan dalam proses pengembangan kasus.
"Kalau perlu, Gubernur juga bisa dimintai keterangan untuk memastikan pengawasan anggaran di tingkat eksekutif berjalan dengan benar," tambah Uchok.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi telah berupaya menghubungi pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk meminta konfirmasi, namun belum ada pernyataan resmi yang diberikan terkait tudingan tersebut.