JAKARTA - Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuka penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan jasa pengiriman sepeda motor di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025. Proyek pengadaan tersebut memiliki nilai fantastis yang mencapai Rp3,2 triliun.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyoroti pengadaan sebanyak 65.067 unit motor yang dinilai membebani anggaran negara. Selain nilai pengadaan unitnya, CBA menemukan kejanggalan pada alokasi biaya pengiriman kendaraan ke berbagai wilayah di Indonesia yang dianggap tidak lazim.
"BGN tidak hanya menghamburkan anggaran untuk memborong motor listrik, tetapi juga membuang-buang dana untuk jasa pengiriman ke seluruh Indonesia," ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2026).
Uchok menjelaskan bahwa dalam praktik pengadaan barang yang standar, biaya pengiriman kendaraan biasanya sudah menjadi tanggung jawab pihak penyedia atau dealer, bukan dibebankan kepada instansi pemerintah sebagai pembeli.
"Anggaran jasa pengiriman ini aneh dan janggal. Biasanya biaya tersebut bukan ditanggung oleh BGN, melainkan oleh pihak penyedia atau dealer motor," tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun CBA, anggaran khusus untuk jasa pengiriman motor BGN pada tahun 2025 tersebut mencapai Rp528,9 miliar. Angka ini dinilai sangat besar dan berpotensi menjadi celah tindak pidana korupsi.
"Anggaran sebesar ini bukan nilai yang kecil. Hal ini patut diduga menjadi lahan korupsi yang empuk dan harus segera disidik oleh pihak berwenang," tambah Uchok.
Atas temuan tersebut, CBA mendorong Kejaksaan Agung untuk segera memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, guna memberikan klarifikasi dan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
"CBA mendorong Kejaksaan Agung untuk memanggil Kepala BGN dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan jasa pengiriman motor ini," pungkasnya.