PORTAL7.CO.ID - Bupati Sidoarjo, Subandi, menyoroti minimnya penyerapan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal oleh institusi pendidikan di wilayahnya. Hal ini diungkapkan saat Bupati melakukan inspeksi mendadak ke salah satu perajin topi di Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, pada hari Jumat (24/4/2026).
Keresahan Bupati muncul setelah ditemukan fakta mengejutkan bahwa pesanan topi yang diproduksi oleh perajin setempat justru lebih banyak berasal dari luar provinsi. Ironisnya, hal ini terjadi meskipun terdapat ribuan satuan pendidikan yang beroperasi di Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Subandi menyampaikan kekecewaannya secara langsung saat meninjau aktivitas produksi di Master Konveksi. Ia melihat langsung bagaimana perajin tersebut sedang mengerjakan pesanan topi untuk kebutuhan sekolah yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Perasaan heran Bupati Subandi terungkap melalui pernyataannya yang menekankan pentingnya dukungan domestik terlebih dahulu. "Warga Sidoarjo mestinya beli di Sidoarjo, kok malah ini (pemesanan) SMA Negeri Balikpapan," ungkap Subandi, Bupati Sidoarjo.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pertumbuhan pelaku usaha kecil di daerahnya. Namun, dukungan dari masyarakat lokal, termasuk sektor pendidikan, dinilai masih belum optimal dalam menggerakkan roda ekonomi Sidoarjo.
Pembelian produk lokal dianggap sebagai kunci utama untuk menjaga sirkulasi keuangan agar tetap berputar di lingkup internal Sidoarjo. Hal ini sangat krusial, terutama untuk memenuhi kebutuhan rutin sekolah seperti pengadaan perlengkapan siswa.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana memanggil otoritas pendidikan untuk segera membahas sinkronisasi antara kebutuhan sekolah dan ketersediaan produk dari UMKM lokal. Langkah ini diharapkan dapat menutup kesenjangan pasar tersebut.
"Kita akan panggil Dinas Pendidikan, kita akan rapatkan, teman-teman kepala sekolah juga kita harapkan hadir, UMKM UMKM harus kita tingkatkan," tutur Subandi, Bupati Sidoarjo.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga menjanjikan kemudahan dalam aspek administratif bagi para pelaku usaha. Bantuan ini bertujuan agar para perajin dapat segera memperoleh legalitas yang kuat untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah.