JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa penertiban hunian di bantaran rel kawasan Senen, Jakarta Pusat, merupakan bagian dari program penataan kawasan yang telah direncanakan sejak lama. Langkah ini diambil sebagai implementasi mandat undang-undang demi menjamin keselamatan masyarakat dan kelancaran operasional kereta api.
Klarifikasi ini muncul untuk menanggapi persepsi sebagian warga yang menganggap pembongkaran dilakukan secara mendadak pascakunjungan Presiden Prabowo Subianto ke kawasan tersebut. Otoritas terkait menyatakan bahwa sterilisasi lahan ini bukanlah reaksi sesaat, melainkan kelanjutan dari sosialisasi yang telah dilakukan secara bertahap.
“Penertiban ini bukan keputusan mendadak, tetapi amanat undang-undang yang sudah lama disosialisasikan kepada warga,” ujar perwakilan otoritas terkait dalam keterangan resminya.
Berlandaskan UU Perkeretaapian
Penertiban ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Regulasi tersebut mewajibkan ruang manfaat jalur kereta api steril dari bangunan atau aktivitas penduduk guna meminimalkan risiko kecelakaan fatal dan gangguan operasional.
Selain faktor keselamatan perjalanan kereta, keberadaan bangunan liar di area tersebut juga dinilai membahayakan penghuni karena kerawanan bencana seperti kebakaran dan longsor. PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama pemerintah daerah mengklaim telah melayangkan serangkaian surat peringatan sebelum tindakan tegas diambil.
Dukungan DPRD DKI untuk Solusi Hunian
Menanggapi dampak sosial dari kebijakan ini, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Jupiter, menyatakan dukungannya terhadap penataan kawasan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya solusi konkret bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Jupiter mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat pembangunan rumah susun (rusun) sebagai tempat relokasi yang layak. “Kami mendukung penataan bantaran rel selama diikuti dengan solusi konkret seperti pembangunan rusun untuk warga terdampak, agar mereka tidak kehilangan tempat tinggal,” tegas Jupiter.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dan mitigasi risiko sosial dalam setiap proses relokasi.
Siapkan Hunian Transisi
Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah menyatakan telah menyiapkan hunian transisi atau hunian sementara bagi warga terdampak. Program ini dirancang agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap tempat tinggal yang aman selama proses penataan berkelanjutan berlangsung.