BISNIS MARKET - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini merilis peringatan keras terkait temuan Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya dalam produk kopi lokal yang beredar di pasaran. Produk yang teridentifikasi, yakni Kopi Jantan +++, terdeteksi mengandung zat ilegal yang diklaim dapat meningkatkan stamina pria, namun berisiko fatal bagi kesehatan konsumen.

BPOM menegaskan bahwa keberadaan zat kimia berbahaya tersebut dapat memicu dampak serius pada tubuh, mulai dari gangguan fungsi ginjal hingga masalah kardiovaskular. Zat aktif yang ditemukan adalah Sildenafil Sitrat, sebuah kandungan yang seharusnya hanya boleh digunakan di bawah pengawasan medis.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, membenarkan temuan ini dan menyatakan keprihatinannya atas penyalahgunaan zat tersebut. "Produk yang dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim untuk meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diperiksa mengandung sildenafil sitrat," ujar Taruna Ikrar.