Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan aturan baru yang ketat bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini secara resmi melarang penggunaan produk pabrikan atau Ultra Processed Food (UPF) dalam menu harian para penerima manfaat. Langkah strategis tersebut diambil untuk memastikan asupan nutrisi yang lebih sehat dan alami bagi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme teknis distribusi selama periode hari besar keagamaan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan untuk mengolah bahan pangan lokal secara mandiri dan kreatif. Fokus utama dari aturan ini adalah menghindari penggunaan zat aditif berbahaya seperti pengawet, perasa, dan pewarna sintetis.
Selama bulan suci tersebut, sistem distribusi akan disesuaikan dengan kebutuhan ibadah melalui paket kemasan sehat yang dirancang khusus. BGN menekankan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama dengan menghindari makanan yang memiliki risiko tinggi seperti hidangan cepat basi. Produk dengan daya tahan lama hasil pemrosesan industri tidak lagi diperbolehkan masuk dalam daftar distribusi program.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa kearifan lokal harus menjadi landasan utama dalam penyusunan menu selama Ramadan. Beliau meminta para pengelola untuk lebih inovatif dalam menciptakan hidangan yang bergizi tanpa bergantung pada bahan-bahan instan. Hal ini diharapkan dapat memicu kreativitas SPPG dalam mengolah komoditas pangan unggulan yang tersedia di daerah masing-masing.
Implementasi kebijakan ini akan berdampak langsung pada pemilihan jenis lauk pauk yang disajikan kepada masyarakat penerima manfaat. Rekomendasi menu kini beralih pada bahan-bahan alami seperti telur asin, abon, dendeng kering, serta berbagai jenis buah-buahan segar. Selain itu, pemberian kurma juga menjadi opsi tambahan yang disarankan untuk melengkapi kebutuhan gizi saat berbuka puasa.
Teknis distribusi di lapangan juga mengalami perubahan signifikan dengan penggunaan sistem tas khusus atau tote bag. Dua warna berbeda, seperti merah dan biru, akan digunakan secara bergantian setiap harinya untuk menjaga efisiensi sistem tukar harian. Standar gizi tetap dipastikan menyesuaikan dengan kebutuhan nutrisi spesifik berdasarkan kelompok usia dari setiap penerima manfaat.
Penyesuaian ini juga mencakup periode cuti bersama Idul Fitri agar program tetap berjalan optimal meski dalam suasana libur panjang. Melalui aturan ketat ini, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas kesehatan publik melalui konsumsi pangan yang lebih alami dan segar. Program MBG diharapkan menjadi pelopor transformasi pola makan sehat yang berbasis pada potensi pangan lokal di Indonesia.