PORTAL7.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan operasional sebanyak kurang lebih 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penangguhan ini dilakukan serentak pada hari Sabtu, 25 April 2026.
Keputusan ini diambil menyusul adanya temuan serius di lapangan terkait pelanggaran standar operasional yang ditetapkan oleh BGN. Pelanggaran utama yang ditemukan meliputi pengurangan porsi manfaat gizi yang seharusnya diterima oleh masyarakat penerima program.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, mengonfirmasi penangguhan operasional ribuan unit layanan tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memastikan standarisasi kualitas pelayanan gizi nasional terlaksana dengan baik.
Aris Marsudiyanto menjelaskan bahwa penangguhan ini bertujuan agar SPPG yang bermasalah dapat segera memperbaiki sistem pelayanannya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. "Ya kalau tidak salah ada 1.700-an SPPG ya yang sudah di-suspend oleh BGN ya untuk diperbaiki. Ya di sini adalah bentuk bagaimana keseriusan BGN untuk mengelola SPPG dengan berkualitas ya seperti spesifikasi standarisasi yang telah ditetapkan," kata Aris Marsudiyanto kepada wartawan di Jakarta Timur.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan penangguhan yang telah diberlakukan oleh BGN. Dukungan ini diberikan karena kebijakan tersebut dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga integritas program bantuan sosial.
Irma Suryani Chaniago juga menekankan bahwa tindakan tegas tidak boleh berhenti hanya pada pengelola dapur yang terbukti mengurangi porsi makanan. Ia mendesak agar BGN juga menindak tegas koordinator wilayah (korwil) yang terbukti lalai atau terlibat dalam praktik tidak terpuji. "Saya setuju dan mendukung BGN men-suspend SPPG yang mengurangi manfaat, bukan itu saja, saya juga mendukung BGN men-suspend SPPG yang tidak memiliki IPAL dan tidak sesuai standar," kata Irma saat dihubungi pada hari yang sama.
Lebih lanjut, Irma Suryani Chaniago mengindikasikan adanya dugaan gratifikasi atau praktik perlindungan terhadap pengelola dapur yang tidak kompeten oleh oknum internal di tingkat wilayah. Ia menilai oknum koordinator wilayah tersebut menjadi hambatan utama dalam mewujudkan standar pelayanan gizi yang optimal.
"Saya minta BGN untuk memberhentikan korwil BGN yang main-main dengan SPPG, melindungi SPPG yang tidak berkualitas tapi mau nyogok mereka," ucap Irma Suryani Chaniago.
Politisi dari Partai NasDem ini menambahkan bahwa masalah integritas pada oknum koordinator wilayah cukup masif ditemukan di berbagai daerah yang menjadi lokasi program MBG. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap kinerja dan integritas para korwil dianggap sebagai kunci utama perbaikan kualitas program ke depan.