Pemerintah telah menetapkan skema kegiatan belajar mengajar bagi seluruh siswa sekolah selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah pada tahun 2026. Berdasarkan hasil sidang isbat, awal Ramadan dipastikan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara tanggung jawab akademik dan kekhusyukan ibadah bagi para pelajar di seluruh Indonesia.
Pada fase awal Ramadan, tepatnya tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, siswa tidak diwajibkan mengikuti pembelajaran tatap muka di kelas. Selama periode empat hari tersebut, peserta didik akan menjalankan sistem belajar mandiri dari rumah dengan pendampingan orang tua. Sekolah tetap bertanggung jawab memberikan arahan serta penugasan agar proses pendidikan tidak terhenti sepenuhnya meskipun siswa berada di rumah.
Setelah masa belajar mandiri berakhir, kegiatan belajar di sekolah akan kembali normal mulai Senin, 23 Februari 2026. Seluruh siswa diharapkan kembali mengikuti proses pembelajaran tatap muka sesuai dengan kalender akademik yang berlaku di daerah masing-masing. Aktivitas belajar mengajar ini akan berlangsung secara reguler hingga pertengahan Maret 2026 dengan penyesuaian jam operasional sekolah.
Pengaturan teknis mengenai jadwal pendidikan ini telah tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri yang mengatur sistem kegiatan belajar selama bulan puasa. Sekolah yang menerapkan sistem enam hari sekolah tetap diwajibkan menjalankan aktivitas pada hari Sabtu sesuai kebijakan internal masing-masing instansi. Hal ini dilakukan untuk memastikan target kurikulum tetap tercapai meski berada dalam suasana bulan suci Ramadan.
Kabar yang paling dinantikan oleh para siswa adalah penetapan masa libur panjang dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah menjadwalkan libur sekolah dimulai pada 16 Maret hingga 29 Maret 2026, yang mencakup hari raya dan cuti bersama. Periode dua pekan ini memberikan ruang bagi siswa dan keluarga untuk melakukan tradisi mudik serta bersilaturahmi dengan sanak saudara.
Seluruh aktivitas pendidikan di sekolah dijadwalkan akan aktif kembali secara normal pada Senin, 30 Maret 2026. Penyesuaian jadwal ini dirancang sedemikian rupa agar tidak mengganggu kualitas pendidikan nasional selama momentum hari besar keagamaan. Orang tua diimbau untuk memperhatikan jadwal ini guna menyusun rencana ibadah dan liburan keluarga dengan lebih terorganisir sejak jauh hari.
Secara keseluruhan, sekolah selama Ramadan 2026 tidak sepenuhnya ditiadakan melainkan hanya mengalami modifikasi skema pembelajaran yang lebih fleksibel. Kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pendidikan karakter spiritual selama bulan suci. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi efektif agar prestasi akademik dan nilai-nilai religi dapat berjalan beriringan secara optimal.