PORTAL7.CO.ID - Kebijakan mengenai pengaturan kerja fleksibel berupa bekerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam sepekan secara resmi mulai diberlakukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak Jumat, 10 April 2026. Ketentuan baru ini mulai mengemuka setelah melewati libur panjang peringatan Wafatnya Isa Almasih yang jatuh pada Jumat, 3 April 2026.
Penerapan kebijakan WFH satu hari penuh ini menunjukkan perbedaan signifikan antar kementerian di bawah naungan pemerintah pusat. Beberapa kementerian memilih untuk mengimplementasikannya secara menyeluruh, sementara yang lain mengadopsi sistem pembagian kerja yang berbeda.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi salah satu kementerian yang mengambil langkah tegas dengan menerapkan WFH penuh setiap hari Jumat bagi hampir seluruh pegawainya. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu untuk memberikan kepastian operasional.
Deni Surjantono, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, mengonfirmasi implementasi kebijakan tersebut. "Dimulai hari ini, setiap hari Jumat Kemenkeu melakukan WFH, kecuali bagi pegawai yang sedang melakukan tugas kedinasan," kata Deni, dilansir dari Money, Jumat (10/4/2026).
Terdapat beberapa pengecualian penting dari aturan WFH harian ini, yang mana pegawai dengan tanggung jawab esensial tetap diwajibkan masuk kantor. Pengecualian tersebut mencakup mereka yang bertugas memberikan layanan tatap muka atau mendampingi pimpinan.
Keputusan mengenai pengecualian ini harus melalui koordinasi dan penetapan dari unit eselon I atau unit organisasi non-eselon yang bersangkutan. Hal ini memastikan bahwa layanan publik yang krusial tetap berjalan tanpa hambatan meskipun mayoritas pegawai bekerja dari rumah.
Observasi di gedung Djuanda Kemenkeu pada pagi hari menunjukkan gambaran penerapan kebijakan baru tersebut, di mana lorong-lorong kantor tampak sepi dan beberapa area gelap. Meskipun demikian, tim keamanan dan pekerja frontliner tetap siaga di lokasi.
Salah satu anggota tim keamanan Kemenkeu yang enggan disebutkan namanya, berinisial AP (40), memberikan keterangan mengenai situasi di kantornya. "Arahannya memang semua di sini WFH hanya tim keamanan dan pendukung tetap bersiaga seperti biasa," tuturnya, mengindikasikan fungsi pendukung tetap berjalan optimal.
Sementara itu, situasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menunjukkan pola penerapan yang lebih moderat. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, ASN di kementerian tersebut menerapkan sistem WFH dengan kuota 50 persen.