Pemerintah Indonesia kini dihadapkan pada tantangan besar setelah Amerika Serikat (AS) memberlakukan kebijakan penyeragaman tarif ekspor sebesar 15 persen bagi semua negara. Meski kebijakan ini memberikan tekanan baru, Indonesia dinilai masih memiliki ruang manuver yang cukup luas untuk menjaga stabilitas perdagangan. Langkah strategis sangat diperlukan agar produk lokal tetap mampu bersaing di pasar Negeri Paman Sam tersebut.

Di Tigaraksa, sejumlah pengamat menekankan pentingnya penguatan ekspor pada komoditas yang memiliki keunggulan komparatif tinggi. Strategi utama yang harus ditempuh adalah memprioritaskan barang-barang yang memang memiliki permintaan kuat dari konsumen Amerika. Dengan fokus pada kebutuhan pasar, dampak dari kenaikan tarif tersebut diharapkan dapat diminimalisir secara signifikan.

Penyeragaman tarif ini berlaku bagi seluruh mitra dagang AS tanpa terkecuali, sehingga menciptakan peta persaingan baru di kancah global. Kondisi tersebut menuntut eksportir dalam negeri untuk lebih inovatif dalam meningkatkan kualitas produk mereka. Pemerintah juga diharapkan terus memberikan dukungan kebijakan yang mempermudah alur distribusi barang ke luar negeri.

Sumber: Jabaronline