BOGOR - Kontroversi mengenai pengajuan mobil mewah bagi kepala desa di Kabupaten Bogor mendapat tanggapan langsung dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan menyesalkan adanya kesalahpahaman terkait wacana pengadaan kendaraan desa.  

Ketua Apdesi: Mobil Siaga Desa, Bukan Fasilitas untuk Kepala Desa

Menurut Ketua Apdesi, Abdul Azis, yang diajukan bukan kendaraan operasional untuk kepala desa, melainkan 'Mobil Siaga Desa'. Kendaraan ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam keadaan darurat seperti mengantar warga ke rumah sakit.  

"Kami hanya mengusulkan pengadaan Mobil Siaga Desa, bukan mobil mewah untuk kepala desa. Saat ini, mobil siaga yang ada di desa-desa sudah berusia lebih dari 11 tahun dan kondisinya kurang layak. Warga sering menggunakan mobil desa secara bergantian untuk ke rumah sakit atau kebutuhan mendesak lainnya," jelasnya, Jumat, 14 Februari 2025.  

Apdesi Tegaskan Mobil Siaga Desa Masih Tahap Usulan, Belum Ada Keputusan

Abdul Azis juga mengklarifikasi bahwa rencana mobil siaga ini masih sebatas usulan dan belum masuk tahap pengajuan resmi. Ia menegaskan bahwa setiap wacana dalam organisasi seperti Apdesi harus melalui kajian mendalam sebelum bisa diimplementasikan.  

"Ini baru tahap diskusi internal. Kalau pun nantinya disetujui, tetap harus ada pertimbangan dan kajian yang matang. Jadi, belum ada permohonan resmi apalagi untuk mobil mewah seperti yang beredar di publik," ujarnya.  

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu yang Tidak Akurat

Dengan adanya isu yang berkembang, Abdul Azis berharap masyarakat tidak mudah termakan informasi yang keliru. Ia menegaskan bahwa Apdesi berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan desa yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar kepentingan pejabat desa.  

"Kami ingin memastikan bahwa setiap fasilitas yang diajukan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang justru menghambat upaya pembangunan di desa," tutupnya.  

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memahami bahwa wacana yang diajukan bertujuan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa.***