PORTAL7.CO.ID - Menjelang perayaan Idulfitri 1447 H, Polres Bogor mengambil langkah proaktif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. Layanan penitipan kendaraan bermotor kini resmi dibuka untuk seluruh warga Kabupaten Bogor yang akan meninggalkan rumah dalam waktu dekat.

Layanan yang disediakan ini bertujuan utama untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama rumah warga dalam keadaan kosong ditinggalkan mudik. Inisiatif ini merupakan bagian penting dari pengamanan wilayah hukum Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyampaikan bahwa fasilitas penitipan kendaraan ini tidak hanya tersedia di Markas Komando (Mako) Polres Bogor saja. Jaringan layanan ini diperluas ke seluruh kantor Kepolisian Sektor (Polsek) yang berada di wilayah hukum Polres Bogor.

Layanan penitipan gratis ini diperuntukkan bagi semua segmen masyarakat yang berencana untuk berlibur panjang atau kembali ke kampung halaman masing-masing. Hal ini disampaikan oleh Kapolres pada hari Senin, tanggal 9 Maret.

AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya sepeser pun bagi warga yang menitipkan kendaraannya di kantor polisi. Kebijakan ini murni sebagai bentuk pelayanan publik kepolisian kepada masyarakat.

"Layanan ini tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat yang akan berlibur atau pulang ke kampung halaman," ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.

Pihak kepolisian juga telah melakukan sosialisasi secara masif mengenai program ini. Pemasangan spanduk informasi mengenai layanan penitipan kendaraan bermotor telah dilakukan di depan Mapolres maupun di Polsek-Polsek se-Kabupaten Bogor.

"Kami ingin warga Bogor bisa mudik dengan aman, keluarga bahagia, kendaraan aman, dan hati gembira," ucap AKBP Wikha Ardilestanto.

Langkah preventif ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang tengah digalakkan oleh Polres Bogor untuk memastikan keamanan selama periode libur hari raya. Upaya ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.