PORTAL7.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengumumkan kebijakan strategis terkait pengaturan lalu lintas selama musim mudik dan balik Lebaran tahun 2026 mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi kepadatan menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Kebijakan utama yang diterapkan adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol utama di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memprioritaskan kelancaran pergerakan kendaraan penumpang dan mobil pribadi.

Pembatasan ini dijadwalkan mulai berlaku sejak hari Jumat, 13 Maret 2026, dan akan berakhir pada Minggu, 29 Maret 2026. Pengaturan waktu operasional diberlakukan setiap hari selama jam-jam puncak kepadatan.

Secara spesifik, aturan pelarangan melintas bagi truk logistik ini ditetapkan berlaku setiap hari mulai pukul 12.00 hingga 24.00 WIB selama periode yang ditentukan. Hal ini bertujuan meredam kemacetan ekstrem pada sore hingga malam hari.

Pemerintah menetapkan kriteria kendaraan yang terdampak pembatasan ini, yaitu kendaraan barang dengan konfigurasi tiga sumbu atau lebih. Angkutan yang menggunakan kereta tempelan atau gandengan juga masuk dalam daftar pembatasan operasional.

"Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, meminimalkan potensi kecelakaan, sekaligus memastikan arus kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dapat bergerak lebih lancar," bunyi pernyataan resmi akun Instagram @kementerianpu pada Rabu (11/3/2026).

Larangan melintas juga mencakup pengangkut komoditas tertentu, seperti hasil galian tambang, termasuk pasir, batu, dan tanah. Pembatasan ini bertujuan mencegah muatan berlebih pada jalan tol selama masa padat.

Selain itu, bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu juga termasuk komoditas yang tidak diperkenankan melintasi ruas jalan tertentu selama masa angkutan Lebaran 2026 berlangsung. Hal ini diberlakukan demi menjaga integritas infrastruktur jalan.

Pembatasan operasional ini terkonsentrasi pada jalur-jalur arteri dan tol yang diprediksi mengalami lonjakan volume kendaraan signifikan. Beberapa ruas prioritas telah ditetapkan di berbagai provinsi.