PORTAL7.CO.ID - Masyarakat Indonesia kini mulai mencari informasi mengenai prediksi waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang akan jatuh pada tahun 2026. Informasi ini sangat krusial bagi berbagai kalangan untuk menyusun rencana mudik, mengatur jadwal liburan, atau mengurus keperluan administrasi cuti tahunan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Idul Fitri 2026 atau Idul Fitri 1447 H diperkirakan akan berlangsung antara Sabtu, 21 Maret 2026, atau Minggu, 22 Maret 2026.

Perkiraan sementara berdasarkan kalender pemerintah menunjukkan bahwa Idul Fitri 1447 Hijriah akan jatuh pada rentang tanggal 21 hingga 22 Maret 2026. Tanggal tersebut masih bersifat estimasi awal sebelum penetapan resmi dilakukan oleh otoritas terkait.

Penetapan resmi tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah akan ditentukan melalui proses sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Otoritas akan menggelar sidang isbat pada Kamis, 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1447 Hijriah.

Lokasi pelaksanaan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 H dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini merupakan momen penentu yang akan mengakhiri ketidakpastian tanggal perayaan hari besar keagamaan tersebut.

Dalam pelaksanaan sidang isbat tersebut, pemerintah akan mempertimbangkan dua metode utama yang telah menjadi standar pelaksanaan selama ini. Metode tersebut mencakup analisis posisi hilal dan data rukyat (observasi langsung) di berbagai titik di Indonesia.

Proses sidang isbat biasanya diawali dengan sesi seminar mengenai posisi hilal, yang dilanjutkan dengan verifikasi hasil laporan rukyat dari tim pemantau di lapangan. Setelah semua data terkumpul, Menteri Agama akan memberikan pengumuman keputusan final.

Sidang penetapan ini melibatkan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta perwakilan organisasi masyarakat Islam.

Hasil dari sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama ini akan menjadi dasar hukum resmi pemerintah untuk menetapkan secara definitif kapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H akan dirayakan di seluruh wilayah Indonesia.