PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengambil tindakan tegas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Jalur Silayur, Kecamatan Ngaliyan. Langkah konkret ini dilakukan dengan pemasangan portal pembatas khusus untuk kendaraan bertonase besar.

Kebijakan ini mulai diterapkan pada hari Kamis, 7 Mei 2026, sebagai respons terhadap tingginya risiko kecelakaan di ruas jalan yang memiliki karakteristik geografis menantang tersebut. Selain portal, beberapa titik putar balik atau u-turn juga ditutup sementara untuk meminimalisir potensi konflik lalu lintas.

Upaya penertiban ini tidak hanya terbatas pada pembatasan fisik saja, melainkan juga mencakup peningkatan aspek keselamatan melalui pemasangan pita kejut dan penebalan marka jalan. Tindakan teknis lain yang dilakukan adalah penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) pada jalur tersebut.

Dilansir dari Detikcom, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyoroti bahwa kondisi topografi jalan menjadi faktor utama yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Karakteristik jalan yang memiliki tanjakan cukup panjang dan curam membutuhkan strategi pengelolaan keselamatan yang spesifik.

Wali Kota Agustina Wilujeng menjelaskan, "Tanjakan Silayur ini memang memiliki karakteristik jalan yang ekstrem. Elevasi tanjakan cukup panjang dan curam sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama untuk kendaraan berat," ujar Agustina Wilujeng, Wali Kota Semarang.

Analisis teknis menunjukkan bahwa ruas Jalan Moch Ichsan, yang merupakan bagian dari Jalur Silayur, memiliki panjang sekitar 649 meter dengan tingkat kelandaian yang mencapai antara 9 persen hingga 13,2 persen. Tingkat kemiringan ini dinilai sudah melampaui batas aman operasi untuk kendaraan logistik berbobot besar.

Kondisi jalan yang ekstrem tersebut meningkatkan potensi gangguan pada sistem pengereman dan penurunan performa mesin kendaraan berat secara mendadak ketika menanjak maupun menurun. Selain faktor geografis, lonjakan volume lalu lintas turut dipicu oleh perkembangan pesat kawasan industri dan permukiman baru di sekitar Ngaliyan.

"Penanganan Silayur tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut kondisi topografi, pertumbuhan kawasan, lalu lintas logistik, hingga kebutuhan penataan ruang jalan. Tetapi kami memastikan penanganan terus berjalan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas," tegas Agustina Wilujeng, Wali Kota Semarang.

Proses penanganan ini memerlukan kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di mana Dinas Perhubungan bertanggung jawab atas rekayasa lalu lintas sementara. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum bertugas melakukan kajian teknis mendalam mengenai geometri jalan yang ada.