Perkembangan pesat Kecerdasan Buatan (AI) telah membuka era baru inovasi, namun bersamaan dengan itu muncul potensi risiko penyalahgunaan yang signifikan. Ancaman ini terutama berpusat pada kemampuan AI untuk menciptakan konten palsu yang sangat meyakinkan, atau dikenal sebagai *deepfake*, serta otomatisasi penipuan skala besar.
Salah satu ancaman paling mendesak adalah penyebaran disinformasi yang didorong oleh model bahasa besar, yang mampu menghasilkan narasi palsu secara massal dan cepat. Selain itu, penggunaan AI dalam proses pengambilan keputusan juga berpotensi memperkuat bias yang ada dalam data pelatihan, menciptakan ketidakadilan struktural yang sulit dideteksi.
Selama fase awal pengembangan, inovasi AI bergerak jauh lebih cepat daripada kerangka hukum yang ada, meninggalkan celah regulasi yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Situasi ini memicu desakan global agar pemerintah segera merumuskan batasan etika dan hukum yang jelas sebelum dampak negatifnya meluas ke berbagai sektor kehidupan.