PORTAL7.CO.ID - Penyebaran disinformasi di platform digital kembali menyasar program bantuan sosial pemerintah, yang kali ini mencatut nama Program Keluarga Harapan (PKH). Sebuah modus penipuan baru muncul di media sosial dengan menyebarkan tautan palsu yang diklaim sebagai pintu pendaftaran untuk bantuan tahap keempat pada tahun 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, unggahan menyesatkan ini telah beredar luas di Facebook sejak tanggal 11 April 2026. Narasi yang dibangun oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut bertujuan untuk memancing masyarakat agar memberikan data sensitif melalui situs ilegal yang tidak terafiliasi dengan pemerintah.
"Segera daftarkan diri Anda karena pemerintah telah mengeluarkan dana bansos PKH tahap 4 tahun 2026, jangan sampai terlambat dan klik tautan pendaftaran di bawah ini" tulis salah satu akun Facebook sebagaimana dilansir dari Liputan6.com.
Untuk memperkuat upaya penipuan tersebut, pengunggah juga menyertakan sebuah poster digital yang dirancang seolah-olah merupakan pengumuman resmi. Poster tersebut memuat instruksi yang bersifat persuasif guna meyakinkan para pengguna internet yang sedang mencari informasi bantuan ekonomi.
"Silakan lakukan pengecekan melalui tautan yang tersedia di dalam postingan ini untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tunai" bunyi keterangan dalam poster digital tersebut.
Tim Cek Fakta Liputan6.com mengonfirmasi bahwa klaim mengenai tautan pendaftaran tersebut adalah sepenuhnya hoaks atau berita bohong. Situs yang dituju melalui tautan tersebut terindikasi sebagai sarana phising yang dapat membahayakan keamanan data pribadi masyarakat secara luas.
Secara analitik, pola penyebaran hoaks ini memanfaatkan urgensi kebutuhan ekonomi masyarakat untuk mengarahkan mereka ke situs web yang meminta informasi identitas. Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa seluruh proses pengecekan status bantuan hanya dilakukan melalui kanal komunikasi formal yang telah disediakan secara resmi.
Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan mereka diimbau untuk hanya mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Selain itu, pemerintah juga menyediakan aplikasi seluler resmi bernama "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui platform distribusi aplikasi digital yang sah.
Proses verifikasi pada sistem resmi Kemensos dirancang dengan standar keamanan tinggi, di antaranya mewajibkan input 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan detail wilayah domisili. Pengguna juga harus melewati sistem captcha untuk memastikan bahwa pengakses adalah manusia, bukan program komputer otomatis.