PORTAL7.CO.ID - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menyampaikan respons resmi terkait tuduhan fitnah yang dilayangkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, pada Minggu (3/5/2026) di Sleman. Respons ini muncul setelah Komdigi mengecam unggahan video kontroversial yang kini telah dihapus dari platform YouTube.

Perselisihan ini berpusat pada sebuah video berdurasi delapan menit yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais, yang menyoroti hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Video tersebut kini dilaporkan sudah tidak dapat diakses lagi oleh publik.

Amien Rais secara tegas menggarisbawahi bahwa sistem demokrasi Indonesia menggaransi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, dan jaminan konstitusional ini tidak boleh dibatasi oleh pihak mana pun. Hal ini menjadi pembelaan utamanya dalam menghadapi tudingan pemerintah.

"Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," ujar Amien Rais, Ketua Majelis Syura Partai Ummat.

Mantan Ketua MPR tersebut berpendapat bahwa perbedaan pandangan antara warga negara dengan pemegang kekuasaan adalah hal yang lumrah dalam kehidupan berdemokrasi. Perbedaan tersebut menjadi penting apabila menyangkut kepentingan masyarakat luas.

"Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa," ujarnya.

Menanggapi potensi langkah hukum yang disiapkan oleh pemerintah, Amien Rais menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses pembuktian secara terbuka di pengadilan. Ia bahkan menantang pembuktian terkait isu personal yang diangkat dalam video tersebut.

"Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi," tegas Amien Rais.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya telah memberikan kecaman keras melalui media sosial resminya pada Sabtu (2/5/2026). Meutya Hafid menilai konten video tersebut merupakan upaya serius yang mengarah pada pembunuhan karakter terhadap pimpinan negara.