PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri "Appi" Arifuddin mengambil keputusan strategis terkait alokasi anggaran untuk tahun 2026. Langkah konkret ini berupa pemotongan signifikan pada pos belanja Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Kebijakan penghematan ini ditujukan untuk mengalihkan dana besar tersebut ke sektor-sektor yang dianggap lebih mendesak dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Dana hasil efisiensi ini diprioritaskan untuk mendanai pembangunan infrastruktur serta sektor pendidikan di wilayah kota.
Pemotongan anggaran perjalanan dinas ini ditargetkan mencapai nominal Rp50 miliar hingga Rp60 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal ini merupakan upaya untuk menekan pengeluaran rutin yang selama ini dianggap membebani postur anggaran daerah secara keseluruhan.
"Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran perjalanan dinas, kita hemat mencapai Rp 50-60 miliar," ujar Appi dalam keterangannya pada Rabu (22/4/2026).
Secara teknis, pemangkasan anggaran perjalanan dibagi berdasarkan cakupan wilayah dinas, di mana perjalanan dinas dalam negeri dipotong hingga 50 persen. Sementara itu, untuk perjalanan dinas ke luar negeri, pemerintah menerapkan pemotongan yang lebih drastis, mencapai angka 70 persen.
Wali Kota Appi menekankan bahwa meskipun terjadi pemotongan anggaran perjalanan yang substansial, produktivitas dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mengalami penurunan. Ia mendorong pemanfaatan teknologi untuk memfasilitasi koordinasi yang lebih efisien.
"Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa melalui koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien," jelas Appi mengenai strategi menjaga kinerja birokrasi.
Selain memangkas anggaran SPPD, Pemkot Makassar juga mengeluarkan kebijakan untuk menangguhkan pengadaan kendaraan dinas (randis) baru sepanjang tahun anggaran 2026. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mengoptimalkan aset kendaraan yang sudah dimiliki dan masih berfungsi baik.
"Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini. Kita maksimalkan yang ada," tegas Appi, menggarisbawahi komitmen untuk tidak menambah beban aset daerah.