PORTAL7.CO.ID - Informasi mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi sorotan utama publik menjelang periode pencairan tahap kedua untuk tahun 2026. Masyarakat sangat antusias menantikan kepastian jadwal dan prosedur untuk memverifikasi status mereka sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa proses penyaluran bantuan sosial ini telah dimulai secara resmi sejak pekan kedua bulan April ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan dana bantuan tepat sasaran dan dapat segera digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Penting bagi setiap calon penerima untuk mengetahui bagaimana cara memeriksa status kelayakan mereka secara daring melalui layanan resmi pemerintah. Informasi ini krusial agar penerima tidak ketinggalan jadwal pencairan yang telah ditetapkan, dilansir dari Money.

Kementerian Sosial telah memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan PKH tahap 2 untuk tahun 2026. Penyaluran bantuan ini dimulai pada minggu kedua bulan April setelah dilakukan pembaruan data penerima.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa percepatan ini dimungkinkan berkat pemutakhiran data melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan data ini menjadi acuan utama untuk penyaluran bantuan selanjutnya.

"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April," ujar Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos pada Rabu (1/4/2026).

Secara keseluruhan, diperkirakan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan pada triwulan kedua tahun 2026 ini mencapai angka sekitar 18 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Tidak semua rumah tangga berhak menerima dana PKH karena terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan sosial ini. Data penerima akan terus diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi terkini setiap keluarga.

Masyarakat kini memiliki kemudahan untuk memverifikasi status penerimaan bansos PKH melalui akses online resmi. Proses pengecekan ini memungkinkan penerima melihat detail penting seperti status penerima, jenis bantuan yang disetujui, serta periode pencairan dana.