Transisi menuju kendaraan listrik (EV) di Indonesia menunjukkan peningkatan momentum yang signifikan, didorong oleh insentif pemerintah dan kesadaran lingkungan global. Namun, lonjakan permintaan ini menuntut evaluasi mendalam terhadap kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya jaringan stasiun pengisian daya.

Data menunjukkan bahwa jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terus bertambah, meskipun distribusinya masih terpusat di kota-kota besar. Kesenjangan ini menjadi pekerjaan rumah utama untuk memastikan aksesibilitas pengisian daya yang merata di seluruh wilayah nusantara.

Pengembangan infrastruktur SPKLU melibatkan kolaborasi erat antara pihak swasta, BUMN, dan regulator energi nasional. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi pendukung guna mempercepat investasi dan standardisasi teknologi pengisian daya yang digunakan.