KARAWANG - Sejumlah orang tua siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Karawang mengungkapkan ketidakpuasan mereka terkait pungutan komite yang mencapai Rp2,8 juta per tahun. Pungutan ini diklaim digunakan untuk pembangunan masjid dan sarana pendidikan lainnya.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu wali murid yang meminta namanya dirahasiakan demi melindungi anaknya yang masih bersekolah. "Ini sekolah negeri, katanya tidak ada SPP. Tapi kami dibebani uang komite Rp2,8 juta per anak per tahun. Kalau anak kami sekolah tiga tahun, itu berarti Rp8,4 juta," ungkapnya dilansir redaksi dari AlexaNews, pada Minggu (13/7/2025).
Wali murid tersebut menambahkan bahwa dana komite seharusnya menjadi bentuk partisipasi orang tua dalam pembangunan masjid dan kebutuhan sekolah lainnya. Namun, ia merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. "Ada surat pernyataan persetujuan dari wali murid, tapi saya sendiri tidak ikut rapat. Saya hanya dapat kabar dan salinan suratnya saja," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya untuk berbicara secara terbuka mengenai masalah ini, karena takut anaknya akan mendapatkan tekanan di sekolah. "Saya mohon jangan sebutkan nama saya atau isi grup WhatsApp. Anak saya sudah kelas akhir, saya takut dia kena imbasnya," tuturnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak MAN 2 Karawang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan tersebut. Awak media telah berusaha menghubungi pihak sekolah dan komite untuk meminta penjelasan terkait dasar penetapan nominal dan transparansi alokasi dana.
Pertanyaan mengenai kepatuhan pungutan ini terhadap aturan pembiayaan pendidikan di sekolah negeri, khususnya madrasah di bawah Kementerian Agama, masih menggantung.*
.png)
.png)

