ads
Oknum Guru Chat Mesra ke Siswinya Sendiri di BS Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologisnya !

Oknum Guru Chat Mesra ke Siswinya Sendiri di BS Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologisnya !

Smallest Font
Largest Font

MANNA – Polres BS akhirnya secara sah dan resmi menetapkan oknum guru SMAN BS berinisial BJ (40) warga Kecamatan Kota Manna sebagai tersangka, Senin (6/11).

BJ ditetapkan tersangka setelah sebelumnya dilaporkan karena telah diduga mencabuli anak bawah umur sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red) berusia 16 tahun yang tak lain merupakan siswinya sendiri.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Wakapolres BS Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, membenarkan, jika oknum guru BJ telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar, sudah tersangka (oknum guru BJ, red). BJ ditetapkan tersangka setelah cukup bukti bahwa yang bersangkutan mencabuli siswinya sendiri.Tersangka kini sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Wakapolres kepada wartawan saat melakukan press rilis di Polres BS pada Senin,(06/11/2023).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Diketahui, sebelumnya dunia pendidikan dihebohkan dengan adanya bukti skandal chat mesum oknum guru inisial BJ dengan seorang siswinya beredar. Dalam bukti chat itu nampak keduanya mengobrol yang mengarah ke obrolan dewasa alias mesum.

Bukan hanya itu saja, setelah bukti chat berbau mesum beredar, oknum guru yang diketahui berinisial BJ itu juga dilaporkan ke Polres BS pada, Senin (23/20) lalu. 

"Laporan dilakukan oleh keluarga korban (siswi) yang ada didalam chatan sebelumnya. Namun, dalam laporan, diduga oknum guru BJ telah mencabuli siswi sendiri beberapa bulan lalu," pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

Galeri