Transisi menuju era kendaraan listrik (EV) merupakan agenda strategis yang terus didorong oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari komitmen energi hijau. Namun, keberhasilan adopsi massal sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pengisian daya yang memadai dan merata di seluruh wilayah nusantara.
Data menunjukkan bahwa ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih terpusat secara signifikan di kota-kota besar dan jalur utama Pulau Jawa. Kondisi ini menciptakan kesenjangan akses yang nyata, terutama bagi calon pengguna di luar Jawa dan Bali yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh.
Pengembangan infrastruktur ini memerlukan investasi besar dan kolaborasi erat antara pihak swasta, BUMN, serta pemerintah daerah agar penyebarannya efektif. Regulasi yang mendukung kemudahan perizinan dan standardisasi teknologi pengisian daya cepat menjadi kunci untuk menarik investasi lebih lanjut di sektor ini.