Adopsi kendaraan listrik (EV) di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan, menuntut kesiapan infrastruktur pengisian daya yang memadai. Pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi prioritas utama untuk menghilangkan kecemasan jarak (range anxiety) di kalangan pengguna.

Saat ini, penyebaran SPKLU masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan besar dan jalur utama yang menghubungkan pulau-pulau padat penduduk. Pemerintah bersama berbagai pihak swasta terus berupaya memperluas titik pengisian daya agar dapat menjangkau daerah-daerah luar pulau Jawa dan Bali.

Percepatan pembangunan infrastruktur ini didorong oleh komitmen nasional untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target energi bersih di masa depan. Regulasi yang mendukung investasi di sektor energi dan otomotif juga menjadi landasan kuat bagi para pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif.