ads
Dituding Garap Tanah PT, Warga Tunjukan Bukti Kepemilikan Tanah yang Sah

Dituding Garap Tanah PT, Warga Tunjukan Bukti Kepemilikan Tanah yang Sah

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG-Tak terima dituding menggarap tanah perusahaan (PT), warga terdampak gagal panen menunjukan bukti sertifikat kepemilikan tanah yang sah milik orang tuanya pada saat menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan kawasan industri PT IGL desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, Senin (20/6/2022).

Sopian yang tidak lain adalah korban gagal panen membantah tudingan murahan itu, menurutnya, lahan pertanian yang kini tengah diperjuangkan memiliki alas hak yang resmi berupa sertifikat hak milik (SHM).

“Saya dengar tudingan dari orang orang, katanya yang diperjuangkan itu tanah perusahaan (PT), ternyata ada bukti nya, bukti sertifikat kepemilikan yang sah, kalian mau ngomong apa lagi, ini buktinya ada, hak orang tua saya, atas nama Mardais,” ucap Sopian di atas mobil komando.

Sentilan pun dilontarkan oleh Sopian kepada penguasa dan pengusaha Ihwal wong cilik, menurutnya, apapun yang kita katakan biasanya terkadang diabaikan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Maklum petani lah, orang rakyat kecil walaupun ngomong apa saja nggak bakalan didengarin,” katanya.

Selain menuntut ganti rugi atas dampak gagal panen, pada aksi unjuk rasa (UNRAS) tersebut, warga juga menolak adanya perusakan lingkungan.

Terlihat dalam tulisan pada karton yang dibentangkan oleh warga diantaranya, LAWAN SEGALA BENTUK PERUSAKAN DI BUMI CILELES.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
JUMADI Author

Galeri