Jakarta – Women’s Crisis Center (WCC) Puantara bersama Harakah Majelis Taklim (HMT) berkolaborasi dengan SinemArt, The Big Pictures, dan Tarantella Pictures menggelar preview film Suamiku, Lukaku sekaligus diskusi isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta, Minggu (8/2). Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional 2026.

Film sebagai Pemicu Kesadaran

Preview film berdurasi 90 menit itu menjadi pengantar diskusi bertema “Majelis Taklim Sebagai Pilar Pencegahan dan Penanganan KDRT: Strategi Edukasi Melalui Film Suamiku, Lukaku”. Sutradara Viva Westi menegaskan film ini lahir dari keresahan atas cerita-cerita KDRT yang sering terdengar namun jarang diangkat secara serius. “Semoga film ini bisa membuat sedikit perubahan bagi perempuan yang mengalami KDRT,” ujarnya.

Film ini diperkuat riset terhadap korban, serta melibatkan intimacy coordinator Putri Ayudya untuk memastikan adegan sensitif dilakukan sesuai standar internasional. Dari sisi psikologi, Nathanael Sumampouw menekankan bahwa relasi kuasa dalam film hanyalah satu potret dari banyak bentuk kekerasan yang terjadi di rumah tangga.

Suara Perempuan: Stop Normalisasi Kekerasan

Aktor Ayu Azhari yang memerankan Fiqiah, ibu dari korban KDRT, menekankan pentingnya menghentikan sikap diam. “Kekerasan tidak boleh ditoleransi. Kita harus memecah kesunyian, jangan dipendam sendiri,” tegasnya. Pesan ini diperkuat oleh Ustadz Dr. Nur Rofiah yang mengingatkan bahwa dalam perspektif Islam, menormalisasi kekerasan adalah bentuk kezoliman yang harus dihentikan.

Ketua Pembina HMT, Dr. Hj. Ida Fauziah, menilai film sebagai medium dakwah yang efektif. “Saya berharap bukan hanya ibu-ibu yang menonton, tapi juga suami agar sadar bagaimana memperlakukan pasangan di rumah,” katanya.

Konteks Sosial: Angka KDRT Masih Tinggi

Indonesia masih menghadapi tingginya angka kekerasan berbasis gender. Data Komnas Perempuan 2023 mencatat lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, mayoritas terjadi di ranah domestik. Banyak korban memilih diam karena stigma dan keterbatasan akses dukungan hukum maupun sosial. Diamnya korban justru memperpanjang siklus kekerasan.