JABARONLINE.COM - Kesabaran warga Kabupaten Sukabumi terhadap kondisi jalan rusak akhirnya mencapai batas. Sejumlah warga yang merasa dirugikan secara langsung menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) terhadap Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Langkah hukum ini diprakarsai oleh tim kuasa hukum Diren Pandimas & Partners bersama perwakilan warga terdampak.