PORTAL7.CO.ID - Kecelakaan beruntun yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Desa Malasan Wetan, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Insiden tragis ini dipicu oleh sebuah truk trailer bernomor polisi B-9625-UEJ yang mengalami kegagalan sistem pengereman saat melintasi jalur menurun.

Truk pengangkut triplek tersebut menghantam lima kendaraan yang tengah berhenti di perlintasan kereta api. Dilansir dari Detik Oto, kendaraan yang terlibat meliputi Toyota Vios Limo, dua unit mobil pickup, Toyota Hi-Ace, serta satu unit Truck Tractor Head Hino.

Tragedi ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Seluruh korban tewas merupakan pengemudi dan penumpang dari mobil Toyota Vios Limo yang hancur akibat hantaman keras dari truk trailer tersebut.

Berdasarkan pengecekan melalui aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan, truk trailer Nissan tersebut diketahui tidak memiliki sertifikat uji KIR yang aktif. Masa berlaku uji berkala kendaraan tersebut telah kedaluwarsa sejak 28 Oktober 2023, setelah terakhir kali menjalani pengujian pada April 2023.

Pihak kepolisian telah memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kecelakaan di jalur yang menghubungkan Lumajang dan Probolinggo tersebut. Petugas mengonfirmasi bahwa saat kejadian, kondisi lalu lintas sedang tertahan karena adanya kereta api yang melintas.

"Akibat kecelakaan ini, karena gagalnya fungsi rem truk trailer kontainer berisi triplek, pas di jalanan turunan, dan saat itu semua kendaraan yang ditabrak posisi berhenti, karena palang pintu ditutup, ada kereta api melintas, dan menabrak total 5 kendaraan," ujar Iptu Aditya Wikrama, Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo.

Kondisi teknis kendaraan yang tidak laik jalan ini memicu kritik tajam dari praktisi keselamatan berkendara. Fokus utama tertuju pada manajemen perusahaan yang membiarkan armada mereka beroperasi tanpa dokumen teknis yang sah.

"Sistem Aman adalah pendekatan revolusioner dalam pengelolaan keselamatan jalan raya yang didasarkan pada prinsip bahwa sistem lalu lintas harus cukup aman untuk mencegah kematian dan cedera serius saat terjadi kecelakaan," kata Reza, Anggota Kebijakan dan Advokasi Berkendara Direktorat Keselamatan Berkendara IMI.

Reza menilai adanya kegagalan sistematis dalam industri transportasi logistik, terutama terkait pengawasan perawatan armada secara rutin. Ia menyoroti bagaimana faktor kelalaian manajemen berkontribusi besar pada kecelakaan fatal yang terus berulang.