PORTAL7.CO.ID - Memasuki awal pekan pada Senin, 2 Maret 2026, pergerakan harga emas perhiasan di pasar domestik terpantau mengalami dinamika yang cukup beragam. Instrumen ini tetap menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia, baik untuk menunjang penampilan maupun sebagai aset pelindung nilai. Para investor dan calon pembeli diimbau untuk terus memantau fluktuasi harga guna mengoptimalkan momentum transaksi mereka.
Berdasarkan data terbaru dari Raja Emas, harga emas dengan kadar K24* kini dipatok pada angka Rp2.715.000 per gram. Sementara itu, untuk varian K24 reguler, penyedia menetapkan harga sebesar Rp2.540.000 per gram bagi para pelanggan. Keberagaman harga ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memilih produk yang sesuai dengan ketersediaan anggaran masing-masing.
Rincian harga untuk kadar emas yang lebih rendah juga menunjukkan angka yang sangat bervariasi di berbagai platform perdagangan. Emas K23 tercatat berada di level Rp2.260.000 per gram, sedangkan kadar K22 dan K21 masing-masing dihargai Rp2.160.000 serta Rp2.065.000. Untuk kategori kadar bawah, emas K20 dijual senilai Rp1.966.000, K19 seharga Rp1.867.000, dan K18 pada posisi Rp1.771.000 per gram.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan penjualan kembali, Spesial Gold merilis data harga buyback yang cukup kompetitif pada hari ini. Harga pembelian kembali untuk emas 24K dengan kemurnian 99,99 persen berada di angka Rp2.749.000 per gram. Sementara itu, untuk emas 24K dengan kadar 99,9 persen, nilai buyback yang ditawarkan adalah sebesar Rp2.638.000 per gram.
Nilai buyback untuk kadar emas lainnya juga menjadi perhatian penting bagi para pemegang aset yang ingin mencairkan investasinya. Emas dengan kadar 23K ditawarkan dengan harga beli kembali sebesar Rp2.327.000, diikuti oleh 22K pada angka Rp2.226.000 per gram. Selanjutnya, untuk kadar 21K dan 20K, harga buyback masing-masing ditetapkan sebesar Rp2.126.000 dan Rp2.026.000 per gram.
Fluktuasi harga emas perhiasan ini tidak terlepas dari pengaruh kondisi makroekonomi global dan situasi pasar keuangan domestik. Beberapa faktor penentu utama meliputi pergerakan harga emas dunia serta dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Selain itu, tingkat permintaan masyarakat di dalam negeri turut memberikan andil terhadap perubahan harga harian yang terjadi.
Mengingat sifat harga emas yang sangat fluktuatif, masyarakat disarankan untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal informasi resmi secara berkala. Institusi seperti Pegadaian, Antam, dan IndoGold tetap menjadi referensi utama dalam memantau perkembangan pasar emas nasional. Pemahaman yang mendalam mengenai desain, berat, dan kadar karat sangat krusial sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi jual maupun beli.
Sumber: Infonasional