PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunjukkan komitmen kuat untuk segera menyelesaikan pembayaran hak ribuan tenaga pendidik honorer yang telah tertunda selama empat bulan terakhir. Target penyelesaian pembayaran gaji untuk sebanyak 3.144 guru honorer ini dijanjikan akan terwujud pada minggu berjalan.

Dana sebesar Rp 51 miliar telah disiapkan oleh pemerintah daerah untuk menutupi tunggakan gaji tersebut, mencakup berbagai jenjang mulai dari guru sekolah dasar, tutor, hingga pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di seluruh wilayah Bandung. Ketersediaan anggaran ini ditegaskan tidak menjadi masalah utama dalam proses pencairan.

Masalah utama yang menyebabkan penundaan signifikan ini adalah kebutuhan untuk penyesuaian administrasi dan landasan hukum baru menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini mengharuskan Pemkot Bandung menyusun regulasi turunan yang legal.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Gufron, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi dan menjelaskan bahwa kendala teknis berakar pada sinkronisasi aturan hukum terbaru. Pihaknya saat ini sedang memfinalisasi regulasi teknis dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai acuan pencairan dana.

"Jadi gini, pertama saya menyampaikan permohonan maaf ya kepada guru honorer. Karena secara aturan, kita terbentur dengan Undang-undang ASN. Makanya itu menjadi kewenangan daerah, kita buat kajian, terus kita buat regulasinya berupa perwal. Nanti teknisnya akan diterbitkan ke kepwal," kata Asep Gufron, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Proses birokrasi ini ternyata memerlukan koordinasi lintas tingkatan, mulai dari Biro Hukum di tingkat provinsi hingga Kementerian Hukum untuk mendapatkan persetujuan dan legalitas yang kuat. Asep Gufron optimis proses ini segera selesai sehingga pembayaran dapat dilakukan secara rapel.

"Proses perwal itu tidak hanya ke Biro hukum provinsi, tapi juga harus ke Kementerian Hukum. Nah itu kan butuh proses, nanti setelah perwal terbit, diterbitkan kepwal. Kalau beres, nanti dirapelkan itu bisa dicairkan semua, Insyaallah kita optimis," ucap Asep Gufron.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara pribadi meninjau langsung hambatan administratif ini di Balai Kota, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara meskipun dana sudah tersedia. Beliau secara terbuka meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pendidik.

"Saya teh agak berat ngomongnya, ya. Anggarannya mah ada, tapi pencairannya itu memang kita harus menunggu persetujuan banyak pihak. Sehingga memang kami harus melakukan pengadministrasian dan dasar-dasar hukum yang baik," kata Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung.