JAKARTA, BisnisMarket.com - Pernahkah Anda bertanya-tanya, bagaimana bisa toko emas mewah menjual perhiasan dengan harga selangit? Ternyata, ada cerita kelam di baliknya! Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru saja menyegel sejumlah toko perhiasan mewah di Jakarta. Apa yang sebenarnya terjadi?
Awal Mula Penyegelan: Bening Luxury Jadi Sorotan
Beberapa waktu lalu, DJBC Wilayah Jakarta bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara melakukan penyegelan terhadap toko perhiasan mewah Bening Luxury di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Tindakan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di benak publik.
Sumber: Bisnismarket