JATIM - Seorang penyanyi panggung berinisial DF (19), asal Kecamatan Patrang, Jember, menjadi perhatian publik setelah mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pemilik tempat karaoke.
Insiden ini disebut terjadi ketika DF mendapatkan pekerjaan menyanyi dalam sebuah acara pernikahan yang digelar di Kecamatan Ajung, Jember. Pengakuan korban disampaikan melalui kuasa hukumnya, Achmad Faiz, yang menyatakan bahwa tindakan asusila itu terjadi di sela-sela acara.
"Pada saat jeda pertunjukan, terlapor secara tiba-tiba menarik klien kami ke dalam kamar mandi," ungkap Faiz, Jumat (25/4/2025), seperti yang disampaikan melalui akun Instagram @infojember.
Menurut Faiz, tindakan tidak senonoh terjadi saat DF berada di dalam kamar mandi bersama pelaku. Pemilik karaoke tersebut diduga mencium, memeluk, dan meraba bagian tubuh DF secara paksa. Bahkan, ia sempat mencoba membuka pakaian korban.
"Korban dipaksa mengalami perlakuan tak senonoh, bahkan sempat akan diperkosa. Namun beruntung korban berhasil melarikan diri setelah memberontak dan mendorong pelaku," jelas Faiz.
Pasca kejadian, DF mengalami trauma mendalam. Merasa tidak mendapatkan itikad baik dari pelaku untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, pihak korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Sudah ada upaya mediasi sebelumnya, tetapi karena tidak ada tanggapan positif dari pihak pelaku, kami putuskan untuk melapor ke Polres Jember," tegas Faiz.
Pelaporan resmi telah dilakukan melalui SPKT Polres Jember, dan Faiz menyebutkan bahwa barang bukti pendukung sudah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
"Kami yakin proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti sudah lengkap dan kami serahkan ke penyidik, meski detailnya belum bisa kami buka ke publik," pungkasnya.*
.png)
.png)

