PORTAL7.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Selatan melancarkan langkah strategis untuk memaksimalkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang bersumber dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut sepanjang tahun ini. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya mencapai target ambisius yang telah ditetapkan. Fokus utama adalah memastikan lebih banyak PNS berpartisipasi aktif dalam program pengumpulan ZIS resmi yang dikelola oleh Baznas.
Kepala Baznas Sumsel, Darami, mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 70% dari total PNS di Sumsel yang secara rutin menyalurkan ZIS mereka melalui lembaga tersebut. Lembaga amil zakat ini mematok target pengumpulan ZIS secara keseluruhan sebesar Rp50 miliar untuk periode tahun 2026. Darami menjelaskan bahwa mekanisme pemotongan zakat profesi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel selama ini bergantung pada kebijakan internal masing-masing OPD.
"Mereka yang sudah membayar zakat itu adalah orang yang luar biasa karena memberi gajinya sebagian untuk ZIS. Mereka biasanya bisa menghitung sendiri, setelah untuk kebutuhannya, kemudian sisanya untuk zakat 2,5% setelah mereka membuat pernyataan di bank," ujar Darami pada hari Selasa (3/3/2026). Ia menambahkan bahwa berdasarkan pantauan, persentase PNS yang telah menyalurkan zakat ke Baznas Sumsel diperkirakan sudah berada di kisaran 70% lebih.
Darami juga menggarisbawahi bahwa bagi ASN yang belum mampu menunaikan zakat profesi, terdapat opsi lain yang bisa dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial, yaitu melalui infak. "Kalau belum bisa berzakat, ada pilihan lain seperti infak. Ini bisa untuk membersihkan dirinya dan harta yang ada. Siapa yang melakukan itu, hartanya akan terus bertambah," katanya.
Meskipun mendorong peningkatan partisipasi, Darami menegaskan bahwa penunaian ZIS adalah ranah kesadaran dan bukan paksaan bagi setiap pegawai. "Ini kan HAM, bahkan ada kepala OPD yang ngotot tidak mau mungkin karena sudah menyalurkan ke lembaga lain. Tapi, ini adalah kewajiban seorang muslim jika memang memiliki harta," jelasnya. Kendati demikian, ia mengapresiasi bahwa kontribusi ZIS dari kalangan PNS di Sumsel cukup dominan dibandingkan sektor lainnya.
Selain PNS, Darami juga menaruh harapan besar terhadap peningkatan kontribusi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Sumsel. Saat ini, baru sebagian perusahaan milik negara tersebut yang menyetorkan ZIS mereka langsung kepada Baznas Sumsel. "Kalau total, di Sumsel ada sekitar 75 unit pengumpul zakat," ungkapnya.
Upaya dorongan ini diarahkan agar BUMN yang memiliki kantor perwakilan di Sumsel, namun selama ini menyalurkan zakatnya ke Baznas pusat, dapat dialihkan penyalurannya ke Baznas daerah. Realisasi target ZIS Rp50 miliar di tahun ini sangat bergantung pada optimalisasi potensi dari PNS dan peningkatan setoran ZIS BUMN di wilayah tersebut.
Sumber: Infonasional