PORTAL7.CO.ID - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB kini sedang berfokus merampungkan sisa utang operasional kepada pihak ketiga yang mencapai Rp 41 miliar. Beban finansial ini merupakan sisa dari total utang tahun 2025 yang sebelumnya tercatat sebesar Rp 91 miliar.
Kewajiban tersebut mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pengadaan obat-obatan hingga penyediaan stok darah bagi pasien. Dilansir dari Detikcom, kepastian penyelesaian utang ini disampaikan oleh pihak manajemen pada Selasa (21/4/2026) di Mataram.
"Insyaallah secepatnya kami tuntaskan, mungkin dalam satu bulan ini atau bulan depan bisa kami lunasi," ujar Asrul Sani selaku Direktur RSUD NTB yang baru.
Proses pelunasan dilakukan secara bertahap dengan mengandalkan dana kelolaan mandiri melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selain itu, pihak rumah sakit juga memanfaatkan arus kas yang berasal dari klaim layanan kesehatan, baik dari pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan.
"Ada dari anggaran rumah sakit, dari anggaran BLUD, tentunya dari klaim pelayanan baik yang dari BPJS maupun umum," jelas Asrul Sani.
Manajemen menegaskan bahwa beban piutang tersebut sama sekali tidak mengganggu jalannya operasional harian di rumah sakit. Seluruh pasien dipastikan tetap mendapatkan penanganan medis secara maksimal tanpa adanya hambatan pada distribusi obat.
"Layanan tidak terganggu," kata Asrul Sani dengan singkat guna meyakinkan masyarakat.
Mengenai teknis pembayaran, pihak ketiga dilaporkan memberikan fleksibilitas waktu bagi manajemen RSUD NTB dalam proses pelunasan. Kelonggaran ini sangat membantu rumah sakit dalam menyesuaikan ketersediaan kas dengan tenggat waktu yang telah disepakati bersama.
"Ada kebijaksanaan dari beberapa penyedia, sehingga bisa disesuaikan. Tapi semakin cepat semakin baik," tutur Asrul Sani.