PORTAL7.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan skema anggaran keuangan negara non-APBN sebagai solusi untuk menutupi pembengkakan biaya penerbangan jemaah haji tahun 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya kekurangan dana sebesar Rp 1,77 triliun yang disebabkan oleh lonjakan harga avtur di pasar global.
Situasi ini dipicu oleh dinamika geopolitik di wilayah Asia Barat yang berdampak langsung pada stabilitas harga bahan bakar pesawat. Berdasarkan data yang dilansir dari Money, harga avtur mengalami kenaikan signifikan dari angka Rp 13.656 menjadi Rp 23.551 per liter, sehingga maskapai memerlukan biaya tambahan operasional.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji payung hukum yang tepat. Hal ini bertujuan agar penggunaan dana tersebut tidak membebani jemaah maupun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pemerintah telah membahas sejumlah opsi pendanaan yang bersumber dari anggaran negara di luar APBN guna menutupi kenaikan biaya tersebut," ujar Gus Irfan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4/2026).
Gus Irfan menekankan bahwa aspek kepastian hukum menjadi prioritas utama sebelum anggaran tersebut disalurkan kepada pihak maskapai. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk menutup kekurangan biaya operasional pada maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.
"Saat ini fokus utama kami adalah menyiapkan dasar hukum yang kuat agar penyaluran dana untuk menutup selisih harga avtur dapat berjalan lancar," tutur Gus Irfan.
Kondisi mendesak terkait kenaikan biaya penerbangan ini sebelumnya telah dilaporkan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026) pekan lalu.
"Presiden memberikan arahan yang sangat tegas bahwa tambahan biaya operasional ini sama sekali tidak boleh dibebankan kepada para jemaah haji," kata Gus Irfan dalam sesi jumpa pers di lingkungan Istana.
Dukungan terhadap kebijakan pemerintah ini juga datang dari pihak legislatif dalam rapat kerja yang digelar di Senayan pada Selasa (14/4/2026). Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan pihaknya memahami tekanan ekonomi global yang berdampak pada biaya haji.