PORTAL7.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan untuk mengubah arah kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 16 April 2026. Langkah strategis ini diambil dengan memfokuskan sasaran pada kelompok masyarakat yang dinilai paling rawan terhadap risiko stunting.

Penyesuaian kebijakan ini merupakan respons pemerintah terhadap berbagai masukan dari publik. Selain itu, situasi krisis energi global yang tengah menekan ruang fiskal negara menjadi pertimbangan utama dalam melakukan kalibrasi ulang terhadap program nasional ini.

"Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masukan publik dan situasi krisis energi yang menekan ruang fiskal negara," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya.

Desain awal program yang semula diproyeksikan mencakup seluruh siswa dan ibu hamil secara luas kini mengalami perubahan signifikan. Pemerintah memilih untuk lebih selektif dalam menentukan penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal.

"Pemerintah kini menitikberatkan penyaluran bantuan pada anak-anak dari keluarga miskin, ibu hamil berisiko, serta wilayah dengan prevalensi gizi buruk yang tinggi," kata beliau.

Perubahan strategi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara dalam jangka panjang. Dalam perspektif ekonomi publik, penajaman target dilakukan untuk memperbesar peluang keberhasilan program dalam memperbaiki kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

"Penajaman target ini dilakukan untuk menghindari risiko manfaat yang mengecil di tengah besarnya belanja sosial atau diminishing returns," tutur Presiden Prabowo Subianto.

Dilansir dari ANTARA, realisasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional (BGN) hingga 9 Maret 2026 telah mencapai Rp44 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 13,1 persen dari total alokasi anggaran dalam APBN yang dipatok sebesar Rp335 triliun.

Peralihan menuju kebijakan yang lebih tertarget ini menuntut pemerintah untuk menjamin integritas data sosial para penerima manfaat. Akurasi data kemiskinan dan angka stunting menjadi faktor penentu agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan di lapangan.