Jakarta - Sudah menjadi rahasia umum, selama ini aset hasil korupsi yang disita negara bisa dinikmati secara cuma-cuma oleh lembaga pemerintah. Ternyata, praktik ini akan segera menjadi kenangan! Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuat gebrakan dengan menyetop hibah aset sitaan. Apa yang membuat keputusan ini begitu penting?

Latar Belakang yang Mencengangkan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada lagi institusi negara yang meminta aset hasil sitaan secara gratis. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.