BOGOR - Gelombang kekecewaan menghantam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Impian anak-anak untuk menimba ilmu di SMP Negeri 2 Cibinong terancam pupus, menyisakan tanda tanya besar di benak para orang tua. Janji kuota tambahan zonasi yang sempat berhembus kini bagai fatamorgana, tak berwujud nyata.
Sabtu (12/7) menjadi hari yang pahit. Pengumuman hasil akhir PPDB menghancurkan harapan banyak keluarga. Sejak awal Juli 2025, mereka telah berjuang mengikuti proses pendaftaran, berharap buah hati mereka dapat bersekolah di SMP negeri yang menjadi idaman. Kedekatan rumah dengan sekolah, ditambah terbatasnya pilihan sekolah negeri, menjadi alasan kuat bagi harapan tersebut.
Salah seorang wali murid, dengan nada getir, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media, meminta namanya dirahasiakan.
"Sejak awal kami dengar akan ada kuota tambahan jalur zonasi, tapi tidak ada kejelasan lanjutan. Anak kami tidak diterima, dan tidak ada informasi resmi yang bisa kami pegang,” kata salah satu orang tua murid, kepada awak media (12/7).
Ketidakjelasan informasi mengenai kuota tambahan dan mekanisme seleksi lanjutan memicu kecurigaan. Para orang tua merasa proses ini berjalan tertutup, jauh dari kata transparan. Beberapa bahkan rela mendatangi langsung sekolah, berharap mendapat penjelasan yang memadai, namun hasilnya nihil. Kekhawatiran dan tanda tanya terus menghantui benak mereka.
SMP Negeri 2 Cibinong memang dikenal sebagai salah satu sekolah menengah pertama negeri favorit di Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Cibinong. Reputasi akademik yang baik dan lokasinya yang strategis menjadi daya tarik utama bagi para calon siswa.
Hingga saat ini, Kepala Sekolah SMPN 2 Cibinong, Jurisman, belum dapat dimintai keterangan oleh awak media.
Para orang tua kini menuntut kejelasan. Mereka berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera memberikan klarifikasi terkait kebijakan penerimaan siswa baru, terutama mengenai jalur zonasi yang dianggap masih menyimpan banyak misteri. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan keadilan bagi seluruh calon siswa.*



